ilustrasi UPZ |
Rakor yang berlangsung satu hari di Buka Bupati Tobasa diwakili Plt Sekda Kabupaten Harapan Napitupulu dan ditutup Kakankemenag Kabupaten Tobasa dan diikuti seluruh elemen masyarakat perwakilan dari BUMN seperti PT. INALUM, Perbankan, BUMD, Instansi TNI POLRI, Kejari, Pemkab, dan Nazir Mesjid serta Pimpinan Majelis Taklim yang ada di wilayah Kab. Tobasa.
Dalam ceramahnya Sofyan mengingatkan agar kinerja Pengurus BAZNAS yang baru di SK kan BAZNAS pusat dan dilantik Bupati itu agar dapat lebih menjaga transparansi, akuntabilitas, dan komunikatif baik dalam hal Penerimaan Zakat dari Muzakki, Pengelolaan dan pendaya gunaan serta pendistribusian kepada Mustahik. Artinya semua pihak harus diuntungkan dengan mengharap rido Allah swt. Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan didukung oleh PP no.14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Dia menambahkan, Sosialisasi yang dilakukan harus bersifat menjemput bola dan beberapa point yang harus dilakukan yaitu Berdayakan para Dai BAZNAS yang telah di tugaskan dan Didanai oleh anggaran BAZNAS Provinsi Sumatera Utara terutama mohonkan penambahan kepada Pimpinan BAZNAS Provsu terhadap jumlah DAI yang ada sekarang baru berjumlah empat orang. Kemudian segera turun ke lokasi dimana harus dibentuk Unit Pengunpul Zakat baik itu BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah dan swasta, juga terbuka agar membentuk UPZ bagi Majelis Taklim, Mesjid dan Musholla. Mumpung dekat Ramadhan Pimpinan BAZNAS terbantu dengan adanya pengajian Ramadhan baik di Mesjid Musholla, Safari Ramadhan dan Radio Kharisma yang selama ini sudah dilaksanakan.
Komisioner BAZNAS Faturrohman dibantu tiga Komisioner lainnya Horas Simanjuntak, Akhmad Rakhmad dan Harrys Siregar, mengharapkan kepada perwakilan instansi yang diundang dapat menerima mereka saat sosialisasi sekaligus pembentukan UPZ nantinya. Dan ini kerja kita semua katanya dalam laporan Pimpinan BAZNAS Tobasa. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar