Acara Pelantikan dipimpin Bupati Toba Samosir diwakili Plt. Sekda Kabupaten Tobasa Harapan Napitupulu. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Balige Shalahuddin Hamdayani Ketua MUI diwakili Sekretaris Umum Alahuddin Hasibuan, Ketua LPTQ Tobasa M. Yamin Lubis unsur stakeholder dari PT. INALUM diwakili Ketua IWII H. Al Fadhin Harahap, PT. TPL Ketua PM. TPL Parmaksian Marcopolo Manik
Dalam Sambutannya Ketua Harian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara H. Amansyah Nasution mengingatkan bahwa Pemerintah melalui Undang-undang No. 38 Tahun 1999 telah mengatur sistem pengelolaan zakat secara menyeluruh, kemudian disempurnakan dengan terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, bahwa BAZNAS dibentuk pemerintah menjadi lembaga pemerintah non structural dan tugas serta kewenangannya sudah dibagi habis untuk lima orang Komisioner.
Dia menambahkan, Untuk tingkat Kabupaten sasaran Penerimaan BAZNAS adalah dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi SKPD di Kabupaten Kota, instansi vertikal, BUMD, swasta, Sekolah atau Madrasah, dan bisa juga Mesjid-Mesjid dimana dikelola Zakat secara langsung. Sedangkan Pembiayaannya dapat diambil dari APBD dan Hak Amil sesuai Undang-undang tersebut.
Pimpinan BAZNAS Kab. Tobasa Yang dilantik adalah Ketua H. Faturrahman, Wakil Ketua Drs. Horas Simanjuntak, Akhmad Rakhmat, Edward Haris Siregar, dan Yusri Guci.
Ketika menyampaikan sambutan Kakankemenag Tobasa juga mengingatkan bahwa posisi Kankemenag Tobasa sebagai Penasehat akan senantiasa membuka tangan demi kebaikan BAZNAS Tobasa kedepan, jangan malu-malu menyampaikan permasalahan, teruslah berkoordinasi terutama dengan seksi Bimas Islam yang membidangi zakat di kemenag.
Acara dibuka dengan Pembacaan Alquran dan ditutup dengan doa oleh Kasi Bimas Islam Sofyan Siagian dilanjut dengan makan siang bersama. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar