BALIGE KEREN -- Selaku ASN Kementerian Agama masing-masing kita harus mengkampanyekan Berzakat bagi masyarakat. Demikian kata Sofyan Siagian Kasi Bimas Islam Kankemenag Tobasa dalam Siaran Taushiyahnya di Radio Kharisma Balige frekwensi 99,9 FM, Senin, 21 Mei 2018.
Kesempatan yang diberikan dimanfaatkan Sofyan mensosialisasikan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tobasa Faturrohman, materi Taushiyah Radio Kharisma Tahun 1439H memang difokuskan mengenai Zakat, dilaksanakan setiap sore selama Ramadhan 1439h mulai pukul 18.00 wib sampai masuk waktu berbuka puasa dengan jadwal ustadz secara bergantian.
Selanjutnya Sofyan juga mengatakan bersyukurlah kita karena kasih sayang Allah kita mendapatkan bulan rehat dari dunia dan fokus pada akhirat dengan datangnya Bulan suci Ramadan dimana bulan ini juga harus kita fahami sebagai bulan Zakat, bukan berarti bulan lain tidak boleh berzakat.
“Kesadaran berzakat bagi Setiap Muslim adalah bukti kepedulian akan perintah Allah dan tingginya sense of belonging bagi sesame,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hitunglah harta kita kalau sudah cukup Nisab sejumlah 85 gram emas dan haulnya selama satu tahun qamariyah, maka keluarkanlah zakatnya sebesar 2,5%. Ini jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan Pajak dan uniknya lagi Pembayaran zakat melalui BAZNAS dapat mengurangnya setoran kena pajak bagi para wajib pajak. Untuk itu pesan dari Kankemenag seksi Bimas Islam dibulan ini adalah Mari kita menjadi Pezakat Tangguh. (sumber)
Kesempatan yang diberikan dimanfaatkan Sofyan mensosialisasikan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tobasa Faturrohman, materi Taushiyah Radio Kharisma Tahun 1439H memang difokuskan mengenai Zakat, dilaksanakan setiap sore selama Ramadhan 1439h mulai pukul 18.00 wib sampai masuk waktu berbuka puasa dengan jadwal ustadz secara bergantian.
Selanjutnya Sofyan juga mengatakan bersyukurlah kita karena kasih sayang Allah kita mendapatkan bulan rehat dari dunia dan fokus pada akhirat dengan datangnya Bulan suci Ramadan dimana bulan ini juga harus kita fahami sebagai bulan Zakat, bukan berarti bulan lain tidak boleh berzakat.
“Kesadaran berzakat bagi Setiap Muslim adalah bukti kepedulian akan perintah Allah dan tingginya sense of belonging bagi sesame,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hitunglah harta kita kalau sudah cukup Nisab sejumlah 85 gram emas dan haulnya selama satu tahun qamariyah, maka keluarkanlah zakatnya sebesar 2,5%. Ini jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan Pajak dan uniknya lagi Pembayaran zakat melalui BAZNAS dapat mengurangnya setoran kena pajak bagi para wajib pajak. Untuk itu pesan dari Kankemenag seksi Bimas Islam dibulan ini adalah Mari kita menjadi Pezakat Tangguh. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar